apabila mengerjakan sholat fardhu 5 waktu, karena sholat merupakan rukun islam yang ke 2. Dan dosa hukumnya bagi orang yang meninggalkan shalat, dan tidak ada alasan orang untuk meninggalkannya. Karena islam adalah agama yang mudah dan Allah sangat memudahkan kita untuk melakukan sholat, jadi apabila kita tidak mampu berdiri untuk sholat maka boleh duduk, kalau tidak mampu duduk maka boleh berbaring, kalau tidak bisa dengan berbaring boleh terlentang hingga yang terakhir adalah dengan isyarat matanya kemudian dengan hatinya.
Intinya adalah jangan sampai ada orang yang meninggalkan shalat karena shalat sangat mudah dan sesuai dengan kemampuan. Maka tidak ada satu orang pun yang boleh meninggalkan shalat dalam keadaan apapun, termasuk disaat kita sedang bepergian, maka berlakunya sholat jamak, qasar dan jamak qasar. Berikut kami urai penjelasannya.
1. hendaklah musafir perjalanan melebihi 2 marhalah atau lebih 90 m.
3. tidak niat bermukim melebihi 4 hari.
5. masih dalam musafir ketika mengerjakan sholat.
6. perjalanan tidak bertujuan melakukan maksiat.
Pengertian Dan Tata Cara Melakukan Sholat Jamak, Qasar, Dan Jamak Qasar
1. Shalat Jamak
Shalat jamak yaitu mengumpulkan dua shalat dalam satu waktu. seperti : Shalat Zhuhur dilaksanakan pada waktu Ashar. Artinya, pada saat masuk waktu Dzuhur ia tidak melakukan Shalat Dzuhur, akan tetapi dilakukan pada waktu Ashar. Maka setelah masuk waktu Ashar orang tersebut melakukan Shalat Dzuhur lalu melakukan Shalat Ashar
Sholat-sholat yang bisa dijamak yaitu:
- Shalat Zhuhur dijamak dengan Shalat Ashar
- Shalat Maghrib dijamak dengan Shalat Insya
- Sedangkan sholat subuh tidak bisa dijamak dengan shalat apapun.
Sholat Jamak terbagi 2:
Pertama: Jamak Taqdim yaitu mengumpulkan 2 waktu shalat pada waktu shalat yang pertama. misalnya: Menjamak Shalat Zhuhur dan Ashar di waktu Shalat Zhuhur. Sholatnya masing-masing
4 rakaat.
4 rakaat.
Niat Jamak Taqdim:
"Saya berniat sholat zuhur empat rakaat dijamak dengan Ashar dengan jamak Taqdim menghadap kiblat Fardu karena Allah Ta'ala"
Kedua: Jamak Takhir yaitu mengumpulkan 2 waktu shalat pada waktu shalat yang terakhir.
misalnya: menjamak Shalat Maghrib dengan Shalat Insya di waktu Shalat Insya.
misalnya: menjamak Shalat Maghrib dengan Shalat Insya di waktu Shalat Insya.
Niat Jamak Takhir:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar